TVRI Riau adalah stasiun televisi regional yang merupakan bagian dari TVRI, lembaga penyiaran publik Indonesia. Berbasis di Provinsi Riau, TVRI Stasiun Riau menyajikan berbagai program yang mencakup berita lokal, budaya, pendidikan dan hiburan serta fokus pada konten yang relevan dan berkomitmen untuk mempromosikan nilai-nilai kearifan lokal. Selain itu TVRI Stasiun Riau selalu menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat untuk pemirsa serta menjadi sarana untuk menampilkan potensi dan kekayaan budaya Riau kepada masyarakat.
STRUKTUR ORGANISASI
Sejarah TVRI Riau
TVRI Riau pada awalnya merupakan stasiun produksi (SP) yang berdiri di Pekanbaru. TVRI SP Pekanbaru diresmikan oleh Menteri Penerangan pada tanggal 03 November 1998. Siaran lokal perdananya dilakukan pada tanggal 1 Ramadhan 1419 Hijriyah atau Januari 1999, dengan menyiarkan adzan Maghrib, kemudian dilanjutkan penayangan 1 jam.Pada tahun 2000, TVRI Stasiun Produksi Pekanbaru meningkatkan frekuensi siaran 3 (tiga) kali dalam satu minggu yaitu pada hari Senin, Rabu, dan Jumat selama kurang lebih 1 (satu) jam.Diawal 2000, TVRI Stasiun Produksi Pekanbaru dapat melaksanakan siaran langsung dari Ruang Kuning Pendopo Gubernur Riau dimana acara tersebut berupa "Penyambutan Malam Tahun Baru" yang dilakukan seluruh oleh kerabat kerja TVRI Stasiun Produksi Pekanbaru. Seiring berjalannya waktu TVRI Stasiun Produksi Pekanbaru terus meningkatkan produksi acara, pada bulan April 2000 TVRI Stasiun Produksi Pekanbaru sudah dapat memproduksi sinetron drama pendek atau serial mini seri yang berjudul "Telatah Melayu" dan "Keluarga Mak Ngah".Pada tahun 2002, TVRI Stasiun Produksi Pekanbaru kembali berubah status dari Perusahaan Jawatan (PERJAN) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Perubahan status ini berdasarkan Nomor 9 Tahun 2002 tentang pengalihan bentuk Perusahaan Jawatan (PERJAN) Televisi Republik Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Pada periode 2002-2004, TVRI Stasiun Pekanbaru masih berstatus sebagai Perusahaan Perseroan atau (PT) yang lebih dikenal dengan nama PT. TVRI (PERSERO) Stasiun Riau. Di tahun 2003, frekuensi siaran ditingkatkan menjadi 3 (tiga) jam setiap harinya yang disiarkan dari pukul 16.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB. Pada tahun 2004, TVRI Pekanbaru berganti nama menjadi TVRI Stasiun Riau, dengan jam tayang masih 3 (tiga) jam setiap hari.Di tahun 2005, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia dan juga berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2002 tentang penyiaran.Pada tanggal 1 April 2007, program siaran TVRI Stasiun Riau telah beralih teknologi ke sistem komputerisasi, dengan menyajikan acara-acara baru yang dikemas dalam bentuk, Informasi, Pendidikan, Budaya dan Hiburan yang menekankan pada muatan lokal budaya Melayu, disiarkan secara Langsung dari Studio 2, maupun Playback, dengan jam siaran 4 (empat) jam setiap hari mulai pukul 15.00. s.d. 19.00. WIB.Awal tahun 2018 seiring dengan pergantian manajemen atas TVRI Pusat, maka siaran lokal daerah mulai bersiaran dari jam 14.00-18.00 WIB. Saat ini TVRI Stasiun Riau telah bersiaran 8 (delapan) jam setiap hari mulai pukul 10.00. s.d. 18.00. WIB.
Visi dan Misi TVRI Riau
Visi TVRI Riau adalah terwujudnya TVRI Stasiun Riau sebagai media utama penggerak pembangunan di Provinsi Riau. Misi TVRI Riau adalah:
Menyelenggarakan program siaran yang menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Menyelenggarakan siaran yang mendidik, menghibur, serta memberi pelayanan informasi yang sehat dan berimbang, dalam membangun budaya daerah dan sebagai kontrol sosial.
Menyelenggarakan tata kelola lembaga yang mengacu pada lembaga penyiaran yang modern.